Ingat, Jangan Coba-Coba Mobilisasi SARA dan Sebarkan Berita ... - Bangka Pos

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel Fahrurrozi menjelaskan untuk akun media sosial (medsos) para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangka sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 pada Pasal 46 harus dilaporkan ke KPU yang dibatasi tiga akun. 

Ia mengatakan, dibatasinya akun medsos milik paslon ini dengan mendaftar karena KPU maupun Bawaslu bisa memonitor konten medsos para paslon tersebut. 

Ingat, Jangan Coba-Coba Mobilisasi SARA dan Sebarkan Berita ... - Bangka PosKetiga calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka melepaskan burung merpati simbol deklarasi kampanye damai, Minggu (17/2/2018) pagi di Halaman Kantor Bupati Bangka. (Bangkapos/Nurhayati)

"Di luar itu KPU sudah bekerjasama dengan pihak menkominfo dan komisi penyiaran dan komisi daerah serta polda sudah menyiapkan polisi cyber untuk melacak. Jadi saya ingatkan jangan coba-coba menggunakan media sosial untuk mobilisasi SARA, menyebarkan berita-berita hoax dalam kampanye itu. Saya ingatkan jangan coba-coba sampai ke lubang semutpun akan terkejar," tegas Fahrurrozi saat konfrensi pers dengan wartawan, usai Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (17/2/2018) di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka.

Oleh karena itu lanjutnya menjaga pilkada damai adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat sehingga sudah saatnya melaksanakan demokrasi modern yakni demokrasi yang dalam penyelenggaraannya terbuka dimana peserta pilkada juga bertanggung jawab.

"Pemilih jangan lagi mau digoda masak hak kita cuma dihargai sekian ratus ribu, sekian puluh ribu sementara pilihan kita selama lima tahun tergadaikan. Jangan lagi," tegas Fahrurrozi.

Disarankannya agar, masyarakat  mengetahui visi misi para paslon kepala daerah agar tidak salah memilih.

Apalagi Fahrurrozi mengatakan, sudah banyak kepala daerah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena harus mengembalikan biaya politik yang begitu mahal.

"Coba kalau biaya politik lebih murah dengan pengertian bahwa masyarakat sudah cerdas memilih itu dari aspek gagasan bukan dari uang," ungkap Fahrurrozi.

Diakuinya, KPU pada tahun 2015 berhasil menyelenggarakan pilkada serentak yang aman, damai dan lancar yakni di empat Kabupaten yaitu Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Belitung Timur. 
Dimana pada semua pilkada itu juga nol gugatan.

Begitu juga pada pemilihan Gubernur Babel tahun 2017 yang berjalan aman, damai dan lancar tanpa ekses nol gugatan.

Semua ini terjadi karena baik peserta dan publik percaya.

Karena dari aspek penyelenggaraan transparan, baik dari logistik, daftar pemilih, kertas suara yang semuanya  di sampaikan kepada masyarakat sehingga semua bisa mengontrol dan tidak terjadi dimanipulasi.

Untuk itu pada tahun pilkada 2018 ini ia berharap berjalan dengan aman  damai dan lancar dimana KPU Kabupaten Bangka, KPU Kabupaten Belitung dan KPU Kota Pangkalpinang bisa melaksanakannya.(*)

HALAMAN 2

Related Posts

0 Response to "Ingat, Jangan Coba-Coba Mobilisasi SARA dan Sebarkan Berita ... - Bangka Pos"

Post a Comment