PROKAL.CO, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini, mulai memanas. Namun, mulai muncul keluhan ihwal pemberitaan mengenai pilkada tersebut.
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pun ikut buka suara mengenai hal ini. Dalam siaran pers yang diterbitkan Minggu (21/1), meminta kepada media untuk membuat pemberitaan yang berimbang, tidak memihak serta tak tendensius dalam memuat pemberitaan mengenai pilkada.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menegaskan, dalam pemberitaan soal pilkada, wartawan harus tetap berpegang teguh kepada perinsip akurasi, berimbang dan independen. “Wartawan dilarang menyiarkan berita yang tidak berdasarkan fakta atau memutarbalikan data dan fakta yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Pembuatan dan penyiaran berita yang tidak akurat, tidak berimbang dan dengan itikad buruk bertentangan dengan kode etik jurnalistik,” tulisnya.
Dewan Kehormatan PWI Pusat juga memperingatkan dengan keras, agar pers tidak membuat berita bohon atau hoax. Serta pemberitaan yang memuat kampanye hitam mengandung pembunuhan karakter dan ujaran kebencian. “Pembuatan atau penyiaran berita bohong atau hoax, berita yang sengaja dirancang untuk pembunuhan karakter serta berita ujaran kebencian merupakan penghianatan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.
Tidak sampai di situ, Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan kembali seluruh pengurus PWI di daerah dilarang merangkap menjadi pengurus partai politik beserta seluruh lembaga yang terafiliasi dengan partai politik.
Pada pesan tersebut, Dewan Kehormatan PWI Pusat turut menyerukan agar para wartawan memegang teguh mengabdi kepada kepentingan umum dan kebenaran. Bukan kepentingan sekelompok atau segelintir golongan. Juga meminta kepada wartawan aktif yang telah mencalonkan diri sebagai salah satu calon pilkada untuk menonaktifkan jabatannya dari media tempatnya bekerja. Pun kepada wartawan yang terlibat sebagai tim sukses salah satu calon kepala daerah untuk menghentikan sementara profesi kewartawanannya. “Menindaklanjuti surat edaran Dewan Pers, kedua hal itu dilakukan agar yang bersangkutan, tidak membuat berita yang tidak berimbang. Atau justru memihak salah satu pihak,” jelasnya.
Dan tidak lupa, Dewan Kehormatan PWI terus menyerukan agar wartawan aktif senantiasa wajib memenuhi dan tunduk serta patuh sepenuhnya kepada kode etik jurnalistik sebagak tata nilai tertinggi dalam mekanisne kerja kewartawanan. “Para wartawan perlu selalu ingat bahwa kode etik jurnalistik merupakan mahkota bagi para wartawan,” ujarnya.
Terakhir, Ilham juga mengimbau kepada seluruh pihak yang dirugikan dalam pemberitaan pilkada atau ada perilaku wartawan yang tidak sesuai dengan harkat martabat profesinya dapat apat mengadu kepada Dewan Kehormatan. (rio2)
0 Response to "Hindari Keberpihakan dan Hoax - Berau Post"
Post a Comment