Hoax atau berita bohong masih menjadi trending isu hingga saat ini, serta tetap menjadi perbincangan hangat. Dalam upaya memerangi hoax, mengundang pelbagai reaksi banyak kalangan. Di satu sisi menganggap Hoax akan menjadi ancaman, apabila isi yang di beritakan memuat unsur-unsur provokatif dan sara. Di sisi lain, menilai Hoax hanya merupakan bentuk dari ketakutan. Bahkan, Roki Gerung menyebutkan bahwa Hoax terbaik hanya dapat dilakukan oleh penguasa karena dengan alat kelengkapannya mampu menyebarkan kebohongan dengan sistematis dan masif.
Hoax menjadi persoalan penting akut di bangsa ini. Sebab, hoax berpotensi memecah belah NKRI. Terlebih Hoax, sangat masif bergulir seiring dengan Momentum pemilu baik Pilpres maupun pilkada. Tentu kita masih ingat, PILGUB DKI Jakarta antara Basuki-djarot dan Anis-sandiaga, semakin memanas di saat Hoax mulai berseliweran sehingga konflik dan perselisihan atas nama Suku, Ras dan Agama dapat dengan mudah meletus.
Publik tentu masih ingat bagaimana isu-isu seperti akan adanya serbuan tenaga asing, isu dugaan makar yang melibatkan TNI, isu kebangkitan komunis, isu dukungan Turki terhadap aksi 411, termasuk hoax terkait dengan maneuver politik Jusuf Kala dalam pemenangan Anis-sandi kasus tersebut selalu beriringan dengan momentum Pilkada yang hingga saat ini tidak terbukti. Isu-isu tersebut sempat mengguncangkan keamanan dan kondusifitas negara.
Banyaknya opini pro dan kontra imbas dari berita hoax, menjadikan banyak pihak saling menyalahkan, merasa benar, bahkan saling berkelahi dan tak segan saling bertaruh nyawa. Disinilah bahayanya hoax jika tidak segera disikapi maka berpotensi besar memecah belah persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Atas kasus ini, pemerintah diharapkan tegas dalam memerangi hoax sehingga kasus serupa tidak terjadi pada momentum pilpres dan pilkada serentak yang akan datang. Dalam memerangi Hoax, peran partai politik dianggap perlu sehingga pilkada tidak diwarnai oleh aksi-aksi yang menciderai demokrasi dan toleransi bahkan pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Sebab, tidak menutup kemungkinan Hoax akan dijadikan alat politik oleh beberapa kelompok untuk menjaring masa dalam proses pilkada. Partai politik sangat diharapkan untuk tidak menjadikan hoax yang bermuatan provokatif sebagai alat politik.
Di sisi lain, rendahnya pemahaman masyarakat dalam menyaring informasi dari media harus segera diantisipasi sehingga dapat meminimalisir dan mengentaskan berita hoax. Diakui atau tidak, mayoritas masyarakat kita masih banyak yang menerima dengan mentah informasi dari media tanpa melakukan verifikasi mendalam. Masyarakat awam cenderung mudah diombang-ambingkan pemberitaan media dan mudah percaya sekalipun media tersebut media abal-abal. Terlebih sikap fanatisme pendukung sangat kuat hingga mudah untuk di Adu domba oleh berita yang mengarah pada konflik SARA.
Sejalan dengan itu, ketegasan harus pula dimiliki Menkominfo. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan lebih dalam mengontrol media. Persoalannya adalah Menkoinfo belum mempunyai keberanian. Terbukti, Hingga saat ini terdapat lebih dari seribu situs berita tidak resmi dan yang terdaftar hanya sekitar 280-an. Inilah PR berat yang butuh sinergisitas berbagai pihak untuk menyelesaikannya. Menkominfo harus pula merangkul pihak lain seperti Dewan Pers, masyarakat bahkan sampai komunitas anti hoax yang muncul imbas dari fenomena hoax ini.
0 Response to "MENGANTISIFASI HOAX PADA PILKADA SERENTAK - Okezone"
Post a Comment