JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diiharapkan untuk segera menyiapkan langkah-langkah mengatasi persoalan munculnya fenomena berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
Langkah ini diperlukan guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Apalagi Satuan Tugas (Satgas) Patroli Siber Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyebar kebencian yang menggunakan sarana media sosial, yang menamakan dirinya Saracen.
"Menyongsong Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu agar merumuskan persoalan ini masuk dalam pidana pemilu/pilkada," ujar Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI, Arwani Thomafi kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Menurut anggota Komisi I DPR RI ini langkah tersebut penting disiapkan KPU maupun Bawaslu untuk menciptakan suasana politik yang kondusif saat Pilkada dan Pemilu 2019.
Wakil Ketua Umum PPP itu juga mendorong kader yang mengikuti kontestasi politik baik dalam pilkada maupusn pileg agar menggunakan instrumen medsos untuk untuk meraih kemenangan dalam kontestasi politik.
"Ini agar semuanya tetap mengedepankan akhlaqul karimah," ucapnya.
Arwani juga berharap adanya keadaan yang kembali sejuk di masyarakat, terutama saat menggunakan media sosial pasca tertangkapnya Kelompok Saracen.
"Dengan pengungkapan jaringan Saracen ini diharapkan suasana dan kondisi di media sosial kembali sejuk," pungkas Arwani.
(kha)
0 Response to "KPU-Bawaslu Diminta Antisipasi Fenomena Hoax Jelang Pilkada ... - Okezone"
Post a Comment